Belasan Pelanggar Protkes (protokol kesehatan) Jalani Sanksi Sosial Usai Terjaring Operasi yustisi gabungan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/12) pagi.
Sedikitnya terdapat 19 pengendara dan pejalan kaki yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan diwajibkan punguti sampah sebagai salah satu ganjaran yang harus diterima.
Usai Jalani sanksi sosial, para pelanggar protokol kesehatan tersebut dibekali masker dan edukasi oleh petugas operasi yustisi.
Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menuturkan bahwa operasi gabungan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi gabungan ini merupakan salah satu kegiatan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Supardi kepada awak media.
“Kami berharap, kesadaran terhadap protokol kesehatan ini datang dari masyarakat itu sendiri, seperti penggunaan masker, karena hal ini penting untuk kesehatannya maupun kesehatan orang lain,” tandasnya.
Sapta Hendra Wijaya